| - Biaya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2012/2013 diatur sebagai berikut:
- Pendaftaran SD sejumlah Rp. 25.000,00
- Pendaftaran SMP sejumlah Rp. 30.000,00
- Pendaftaran SMA sejumlah Rp. 40.000,00
- Pendaftaran SMK sejumlah Rp. 45.000,00
- Biaya pendaftaran masuk SD dan SMP sebagai mana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan b bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah yang dihitung dari daya tampung masing-masing sekolah;
- Biaya pendaftaran masuk SMA dan SMK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dan d dibebankan kepada calon peserta didik baru;
- Pembayaran biaya pendaftaran dilakukan di sekolah tempat melakukan verifikasi pendaftaran;
- Khusus keluarga pemegang KMS dibebaskan dari biaya pendaftaran.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar