Rabu, 20 Juni 2012

Lain Lain



10
LAIN LAIN
 
 
  1. Biaya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2012/2013 diatur sebagai berikut:
    1. Pendaftaran SD sejumlah Rp. 25.000,00
    2. Pendaftaran SMP sejumlah Rp. 30.000,00
    3. Pendaftaran SMA sejumlah Rp. 40.000,00
    4. Pendaftaran SMK sejumlah Rp. 45.000,00
  2. Biaya pendaftaran masuk SD dan SMP sebagai mana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan b bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah yang dihitung dari daya tampung masing-masing sekolah;
  3. Biaya pendaftaran masuk SMA dan SMK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dan d dibebankan kepada calon peserta didik baru;
  4. Pembayaran biaya pendaftaran dilakukan di sekolah tempat melakukan verifikasi pendaftaran;
  5. Khusus keluarga pemegang KMS dibebaskan dari biaya pendaftaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar