| Pemilihan Sekolah KMS- Setiap calon peserta didik baru yang mendaftar ke SMP dapat memilih maksimum 2 (dua) SMP negeri.
- Setiap calon peserta didik baru yang mendaftar ke SMA dapat memilih maksimum 2 (dua) SMA negeri.
- Setiap calon peserta didik baru yang mendaftar ke SMK dapat memilih maksimum 2 (dua) SMK dengan kombinasi 2 (dua) program keahlian di setiap SMK yang dipilih.
- Pendaftar di Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI) jenjang SMP dan SMA bagai pemegang KMS, diberlakukan ketetuan nilai minimal sama dengan nilai rata-rata UN SD ( 23.45 ) atau UN SMP ( 29.20 ) tingkat Kota Yogyakarta
Pemilihan Sekolah Reguler/ Non KMS- Setiap calon peserta didik baru yang mendaftar ke SMP dapat memilih 3 (tiga) SMP dan maksimum 2 (dua) SMP negeri.
- Setiap calon peserta didik baru yang mendaftar ke SMA dapat memilih 3 (tiga) SMA dan maksimum 2 (dua) SMA negeri
- Setiap calon peserta didik baru dapat memilih 3 (tiga) sekolah dan maksimal 2 (dua) sekolah negeri dengan kombinasi 2 (dua) program keahlian di setiap sekolah yang dipilih
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar